Senin, 21 Juli 2014

13. Capital Adequacy Ratio(CAR)

CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain).
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR = Modal Bank / ATMR(Aktiva Terimbang Menurut Resiko)
ket:
-Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Contoh: bila anda mendapat Rp.15000/hari dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan seperti untuk jajan, ongkos, dan membeli keperluan lain.
sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit.





12. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (RTGS)


Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan pertransaksi (individually processed) yang bersifat Real-time di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit. Dengan adanya sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia) untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya. Adanya tujuan sistem RTGS ini dibuat yaitu memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.

sumber :

11. Legal Reserve Requirement (LRR)


Reserve Requirement adalah  suatu ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro atau lebih dikenal dengan likuiditas wajib minimum adalah sejumlah tertentu alat likuid yang harus tetap berada di bank untuk memenuhi likuiditas bank tersebut.

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.

2. Macam-macam Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)


10. Non Performing Loan(NPL)


Non performing loan adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit dimana kredit tersebut dapat dibilag kurang lancar dan diragukan. NPL yang digunakan dalam penelitian ini merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Dibawah ini adalah beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:

a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.

b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi.Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank.

c. Kondisi perekonomian
1. Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
2.  Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.

9. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)

Merupakan faktor permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. Aspek Permodalan (Capital)
2. Aspek Kualitas Aktiva Produktif (Asset)

Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan

3. Aspek Kualitas Manajamen (Management)
4. Aspek Rentabilitas (Earning)
5. Aspek Likuiditas (Likuidity)
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.

Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.


8. Loan To Deposit Ratio (LDR)


Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendah kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
LDR = kredit
Dana pihak ketiga
Fungsi LDR adalah sebagai berikut ::
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Aspek positif :
1. Bank kecil akan terhindar dari risiko obligasi yang cukup kompleks
2. Karena kupon obligasi korporasi lebih tinggi dari pada suku bunga SBI
Aspek negatif :
1. Nantinya hanya bank besar saja yang akan dapat menikmati peningkatan LDR tanpa harus melakukan ekspansi kredit.
2. Apabila besanya nilai obligasi korporasi tersebut terjadi akibat adanya pergeseran SBI, maka ada kemungkinan CAR (Capital Adequacy Perbankan) akan merosot karena ATMR SBI = 0, sedangkan ATMR Obligasi Korporasi = 100%.

7. Jenis-Jenis Ebanking


Electronic Banking (e-banking) adalah suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi yang meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. Berikut adalah saluran dari e-Banking yang telah diterapkan di Bank Indonesia yaitu :  ATM, Automated Teller Machine dimana pada fitur ATM juga berfungsi untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon) dan pada ATM digunakan untuk mengambil uang secara tunai dengan ragam fitur dan kemudahan bagi para penggunaannya, Phone Banking yaitu melakukan transaksi dengan bank via telepon yang boleh dibilang phone banking ini lebih praktis,cepat dan efisien  ketimbang ATM atau transaksi non tunai,  Internet Banking
Dapat memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC. Kelebihan internet banking adalah saluran ini mempunyai kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC. SMS/m-Banking dapat memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS dan yang membedakan adalah SMS/m-Banking dan yang lainnya adalah nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking dan nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.